LANGKAT, BERSAHAJANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka penerima
Bupati Langkat Jadi Tersangka, Ini Lho Dugaan Bagi-Bagi Kuenya
Berita Utama