JAKARTA, BERAHAJANEWS.COM – Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan
Ingat! Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini, Jangan Kebablasan Seperti Masa Libur Lebaran, Ini Daftar Lokasinya
Berita Utama