BERSAHAJANEWS.COM – Kepala Unit Pegadaian Syariah Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Wardianah diduga menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp 2,6 miliar untuk membiayai
Pegawai BUMN di Banten Korupsi Rp 2,6 Miliar, Dipakai untuk Trading dan Liburan ke Luar Negeri
Berita Utama