BERSAHAJANEWS.COM – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (4/2/2022) menandatangani undang-undang (UU) yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk berita palsu
Putin Teken UU Baru, Akan Penjarakan Penyebar Berita Palsu tentang Militer Rusia
Berita Utama